Pemberkatan Nikah

Berikut ini dikutip dari Ceramah Maha Guru Lian Sheng dalam Acara Pemberkatan Pernikahan tanggal 20 Oktober 2007 di Putra Stadium, Bukit Jalil, Malaysia

“Di hadapan mandala, para pengantin baru diharap camkan baik-baik! Barusan ritual upasampada, sekarang ritual pernikahan, menjadi bhiksu itu abadi, menerima Bodhisattva Sila juga abadi. Di hadapan mandala, kalian saling mengikat janji untuk menjadi sepasang suami istri Buddhis juga abadi, namun saya harus memperingatkan kalian, sebab masa kesegaran setiap pasangan pengantin baru hanya setahun saja, jadi sulit sekali untuk mempertahankannya agar tetap abadi, Bagaimana menjalani masa-masa selanjutnya? Ketika kalian merasa tidak segar lagi, kalian harus sepenuh hati menghadap Buddha, dengan kata lain, kalian harus benar-benar yakin sepenuhnya pada Buddha, hati pengantin baru yang menghadap Buddha tidak akan berubah, berkat cahaya Buddha yang menerangi diri kalian, pernikahan kalian akan abadi, saling menghormati dan menghargai. Yang terpenting, kalian harus memiliki rasa tanggung jawab, tanggung jawab ini harus timbal balik, suami harus bertanggungjawab terhadap istri, istri harus bertanggungjawab terhadap suami. Masih ada satu lagi tanggung jawab yang terpenting, didik generasi penerus kalian, agar mereka menjadi umat Buddha. Di sini, saya doakan kalian dapat hidup langgeng sampai tua, lekas melahirkan putra-putri, serta saling menghormati dan menghargai untuk selama-lamanya. Saling menghormati ibarat menghormati tamu. Walaupun pernikahan hanya ibarat segelas air, air putih, semanis apapun, air yang manis akan berubah menjadi air tawar, namun berkat kekuatan Buddhadharma, pernikahan kalian akan selamanya menjadi air semanis madu. Selamat kepada kedua mempelai! Om Mani Padme Hum.”

Vihara Vajra Bhumi Sriwijaya menyediakan sebuah fasilitas pemberkatan pernikahan bagi umat – umat sedharma yang ingin melangsungkan pemberkatan pernikahan secara agama Buddha khususnya agama Buddha Tantrayana SatyaBuddha. Di dalam ajaran Tantrayana SatyaBuddha, pemberkatan pernikahan dipimpin oleh Maha Mula Acarya. Biasanya Maha Guru memimpin pemberkatan pernikahan pada saat Upacara Akbar. Jika Maha Guru tidak ada, maka Vajra Acarya atau Bhikkhu Lhama yang akan mewakili untuk memimpin upacara pemberkatan. Di Vihara Vajra Bhumi Sriwijaya, pemberkatan pernikahan akan dipimpin oleh Vajra Acarya atau Bhikkhu Lhama.

Dekorasi Ruang Pemberkatan Pernikahan

Dekorasi Ruang Pemberkatan Pernikahan

Bagi umat – umat sedharma yang ingin melangsungkan pemberkatan pernikahan, hendaknya satu bulan sebelum hari pemberkatan, ke vihara menemui Bhikkhu Lhama atau pandita untuk menjelaskan dan menetapkan tanggal pemberkatan pernikahan agar pada saat hari itu, vihara tidak menyelenggarakan kegiatan apapun.

Beberapa syarat untuk melangsungkan pemberkatan pernikahan ini adalah selain memenuhi syarat – syarat dokumen untuk keperluan surat nikah, yang paling utama adalah masing – masing mempelai hendaknya harus beragama Buddha dan belum pernah menikah, masing – masing kedua orang tua/wali dan kedua orang saksi bersedia hadir pada upacara pemberkatan ini.

Dekorasi Ruang Pemberkatan Pernikahan

Dekorasi Ruang Pemberkatan Pernikahan

Di bawah ini adalah Hal – hal yang perlu dipersiapkan sebelum pemberkatan pernikahan adalah :

  1. Mengisi formulir permohonan pemberkatan pernikahan yang telah tersedia di akhir halaman ini
  2. Menetapkan tanggal pemberkatan pernikahan agar pada saat itu vihara tidak menyelenggarakan kegiatan apapun. Diharapkan tanggal pemberkatan pernikahan sesuai dengan jadwal kebaktian agar semakin banyak umat yang hadir dalam upacara tersebut, semakin banyak yang mendoakan.
  3. Mengikuti latihan pelaksanaan upacara pemberkatan pernikahan.Paling lambat 1 minggu sebelum upacara
  4. Memenuhi beberapa dokumen*
  5. Menyediakan sarana puja untuk dipersembahkan di altar mandala antara lain 1 pasang lilin merah, kue – kue, buah – buah, dll.
  6. Menyediakan perlengkapan pernikahan seperti :
    a. Untuk busana, mempelai diharapkan menggunakan gaun pengantin dan untuk orang tua/wali mengenakan pakaian yang resmi.
    b. Cincin
    c. Photographer
    d. Kue pengantin untuk pemotongan kue pada saat upacara pemberkatan
    e. Anggur merah (boleh diganti dengan fanta atau sejenis air yang berwarna merah lainnya)
    f. Dekorasi ruangan (harap dikonfirmasikan terlebih dahulu)
Salah Satu Proses Upacara Pemberkatan Pernikahan yaitu Saling Menukar Cincin

Salah Satu Proses Upacara Pemberkatan Pernikahan yaitu Saling Menukar Cincin

*Syarat dokumen yang perlu di penuhi antara lain:

  1. Masing – masing mempelai menyediakan fotocopy KTP (pada bagian agama harus tertera bahwa telah beragama Buddha), Akte Lahir,  Kartu Keluarga, Surat WNI dan surat ganti nama (jika ada), Surat Keterangan Nikah dari Lurah atau camat setempat, Foto berdua (foto gandeng) ukuran 4 x 6 berwarna sebanyak 2 lembar
  2. Fotocopy KTP dari masing – masing orang tua / wali
  3. Fotocopy KTP dari dua orang saksi (harus di atas 21 tahun)
  4. NB: Dokumen di atas harap diserahkan paling lambat 2 minggu sebelum pemberkatan
Salah Satu Proses Upacara Pemberkatan Pernikahan

Salah Satu Proses Upacara Pemberkatan Pernikahan

Selain menyediakan fasilitas pemberkatan pernikahan, vihara juga menyediakan tempat bagi mempelai yang ingin menyelenggarakan pesta pernikahan di Vihara. Upacara pemberkatan pernikahan yang dilakukan membutuhkan waktu kurang lebih 1 jam lebih. Dibawah ini akan dijelaskan secara garis besar susunan upacara pemberkatan pernikahan yaitu :

  1. Proses kedua mempelai memasuki ruangan Bhaktisala bersama kedua orang tua / wali dari mempelai,
  2. Pemasangan pelita,
  3. Mempersembahkan 5 persembahan,
  4. Proses kedua mempelai mengucapkan ikrar pernikahan dengan mengikuti pemimpin upacara,
  5. Pemimpin upacara dan kedua orang tua / wali mempelai memberkati kedua mempelai dengan air suci Maha Karuna Dharani,
  6. Memohon doa restu dari orang tua / wali kedua mempelai,
  7. proses upacara Pemberkatan Pernikahan secara agama Buddha Tantrayana SatyaBuddha,
  8. dan terakhir adalah foto dokumentasi.

Download: formulir pemberkatan pernikahan

Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi Herlina atau Bhikkhu Lhama Lian Pu di Vihara Vajra Bhumi Sriwijaya (0711 350 798)